Rabu, 09 September 2020

PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN DI SMPIT MUHAMMADIYAH BIREUEN

Bireuen - Protokol Kesehatan di Sekolah saat new normal telah ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. Namun proses belajar mengajar tatap muka di sekolah baru diizinkan bagi lembaga pendidikan yang berada dalam zona hijau saja dan hanya untuk jenjang menengah atas (SMA/SMK) dan menengah pertama (SMP).

Protokol kesehatan di sekolah merupakan aturan untuk mencegah meluasnya penyebaran penyakit COVID-19 yang diakibatkan virus Corona di institusi pendidikan. Dalam buku saku Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 yang disusun Kemendikbud, Kemenkes, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri pembelajaran tatap muka dilaksanakan melalui dua fase yakni masa transisi dan masa kebiasaan baru atau new normal.

Masa transisi berlangsung selama dua bulan sejak dimulainya pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. Jadwal pembelajaran mengenai jumlah hari dalam seminggu dan jumlah jam belajar setiap hari dilakukan dengan pembagian rombongan belajar (shift) yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan tetap memperhatikan kondisi kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan.



Menindak lanjuti Peraturan yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, SMP IT Muhammadiyah Bireuen menerapkan standar protokol kesehatan kepada semua siswa-siswi maupun kepada semua dewan guru seperti mewajibkan pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki lingkungan sekolah serta jugan mewajibkan siswa memakai masker ketika berada dilingkungan sekolah dan juga mengimbau kepada semua siswa maupun guru untuk selalu rajin mencuci tangan di tempat yang telah disediakan oleh pihak sekolah.

1 komentar: